![]() |
DJBC Mengembangkan TPB Online |
Transformasi pelayanan serta pengawasan TPB sudah masuk ke dalam acara Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai Berkelanjutan (PRKCB) yang telah berjalan sejak 2021. Pihak DJBC mengungkapkan proses transformasi ini akan terus berlanjut sampai tahun 2024, hal tersebut dijelaskan di Laporan Kinerja DJBC 2022.
Laporan tersebut pada umumnya menjelaskan proses bisnis yang berasal dari berbagai macam pemanfaatan fasilitas TPB yang setidaknya meliputi 4 hal, yaitu:
- Proses hadiah izin serta profiling guna memanfaatkan fasilitas kepabeanan
- Proses pelayanan dan supervisi operasional pemasukan maupun pengeluaran barang yang berfasilitas
- Proses pada rangka monitoring atas pemanfaatan fasilitas kepabeanan
- Proses evaluasi yang dilakukan atas pemanfaatan fasilitas kepabeanan.
Dari keempat proses tersebut perlu adanya dukungan dari banyak sisi baik dari sisi kebijakan, sistem teknologi informasi, ketentuan ketentuan tata laksana, sumber daya manusia serta anggaran. Pada tahun 2022, pengembangan TPB Online menjadi acara prioritas unggulan yang memiliki anggaran sejumlah Rp291,85 juta serta output anggaranya yang berupa 1 rekomendasi. Perlu dipahami, dari total anggaran tadi, terbagi menjadi 2 pos akun yakni belanja bahan dan belanja perjalanan dinas pada umumnya.
Seiring dengan aplikasi tahun anggaran dan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, telah dilakukan automatic adjustment atau refocusing menggunakan demikian terjadi efisiensi anggaran pengembangan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) Online yang jumlahnya menjadi Rp208,49 juta. Tercatat hingga akhir periiode 2022, besarnya realisasi penyerapan aturan pengembangan TPB Online yakni sebanyak Rp208,29 juta atau memiliki persentase 99,91%.
Terkait transformasi pelayanan serta pengawasan TPB, memang dapat dinyatakan proses transformasi TPB tersebut belum terselesaikan. Diperkirakan seluruh aspek sepenuhnya akan selesai di tahun 2023 yaitu integrasi dokumen BC 4.0 serta FP 07. Sedangkan, beberapa hal lainnya akan diselesaikan sampai menggunakan tahun 2024 yang di antaranya meliputi aplikasi perizinan prinsip serta transaksional, perangkat lunak e-SEAL serta RPMK monitoring dan evaluasi TPB serta KITE.