Mengenal AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia)

Mengenal AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia)
Mengenal AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia)

Asuransi adalah sesuatu yang harus dimiliki setiap orang. Dengan asuransi, keuangan Anda akan terjaga jika terjadi hal-hal yang tidak terduga. Sederhananya, asuransi akan menanggung biaya penanganan berbagai kejadian tak terduga seperti rumah sakit, kecelakaan, bencana alam, dll.

Ada beberapa jenis asuransi yang bisa Anda beli, termasuk asuransi jiwa. Saat memilih asuransi jiwa, tentunya Anda membutuhkan produk yang dapat dipercaya. Namun tahukah Anda bahwa ada asosiasi asuransi jiwa di Indonesia bernama AAJI?


Tentang AAJI

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI singkatnya adalah tempat berkumpulnya banyak perusahaan asuransi jiwa yang berbeda. Berkat AAJI, perusahaan asuransi memiliki tempat berbagi informasi. Tidak hanya perusahaan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia juga sangat penting bagi agen asuransi jiwa.


Sebelumnya, AAJI berada di bawah naungan Dewan Asuransi Indonesia (DAI) yang merupakan wadah bagi semua jenis perusahaan asuransi di Indonesia. Pada tahun 2002, AAJI menjadi organisasi independen yang terpisah dari DAI. AAJI bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang perkembangan asuransi di Indonesia. 


Fungsi AAJI

Selain sebagai wadah pertukaran informasi antar perusahaan asuransi, AAJI juga memiliki banyak fungsi lain seperti:


Fungsi pemantauan

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia bertanggung jawab untuk mengawasi perusahaan asuransi. Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan asuransi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai standar yang berlaku.


Pemeriksaan dan perizinan asuransi jiwa

Selain bekerja untuk masyarakat, AAJI juga penting bagi agen asuransi jiwa. Asosiasi ini berwenang untuk memeriksa dan melisensikan pemasar asuransi jiwa di Indonesia. Tentu saja, melisensikan agen akan memberikan rasa percaya diri kepada masyarakat.


Visi dan Misi AAJI

Seperti halnya perkumpulan atau organisasi lainnya, AAJI tentunya memiliki nilai dan tujuan yang dianggap sebagai prinsip dasar bagi pelaksanaan fungsinya. Dilansir dari situs resminya, visi AAJI adalah “mendorong transformasi industri asuransi jiwa dan seluruh pemangku kepentingannya untuk melampaui segala tujuan dan batasan”.


Asosiasi ini juga memiliki Tugas seperti:


Agregasi

Kumpulkan semua sumber daya untuk mendorong dan mencapai semua manfaat dari setiap pemangku kepentingan.


Aktivasi

Aktifkan jalan untuk mencapai semua tujuan yang ditetapkan oleh para pemangku kepentingan.


Percepatan

Mempercepat transformasi industri asuransi jiwa dan seluruh pemangku kepentingannya.


Peran AAJI dalam industri asuransi jiwa di Indonesia

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia sebagai badan pengawas perusahaan asuransi jiwa dan agen-agennya di Indonesia tentunya memiliki peran penting. Sebagai asosiasi yang berwibawa memainkan peran penting, efek ini dapat dirasakan oleh masyarakat, pemasar dan perusahaan asuransi jiwa.


Peran AAJI bagi perusahaan asuransi jiwa di Indonesia adalah menjadi wadah aspirasi. Sederhananya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia akan menjadi wadah untuk menyambut aspirasi perusahaan asuransi jiwa dan menyampaikannya kepada pemerintah. Dengan cara ini, jembatan dibuat untuk memfasilitasi komunikasi antara pemerintah dan perusahaan asuransi. AAJI juga mendorong kompetisi yang sehat antar perusahaan asuransi jiwa. Selain perannya dalam dunia usaha, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia juga memiliki peran dan kepentingan di masyarakat. Peran yang ditugaskan adalah underwriting dan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan saran kritis terkait kinerja perusahaan asuransi jiwa.


Manfaat AAJI bagi masyarakat

Pada dasarnya Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia memiliki tugas untuk memantau perusahaan asuransi jiwa dan menciptakan kepercayaan di masyarakat. Jika dirinci, manfaat tersebut antara lain:


Memberikan informasi tentang asuransi di Indonesia

Aturan yang tercantum dalam polis asuransi terkadang membingungkan orang. Terutama mengenai hak dan kewajiban pembeli asuransi. Masuk akal karena asuransi adalah bisnis dan bukan organisasi sosial sehingga tidak mengherankan jika mereka selalu mencari untung.


Oleh karena itu, AAJI memiliki tugas untuk mengklarifikasi informasi dan memastikannya untuk masyarakat. Standar ini dibuat agar masyarakat memiliki informasi yang jelas, lengkap dan akurat saat menggunakan asuransi jiwa.


Melindungi kepentingan pembeli asuransi

Selain fungsinya sebagai penyampai aspirasi, AAJI juga berperan sebagai organisasi reasuransi. Reasuransi adalah sistem pemindahan risiko dari satu perusahaan asuransi ke perusahaan asuransi lainnya. Dalam hal ini, perusahaan asuransi jiwa akan menanggung klaim untuk pelanggan. Pembeli asuransi bisa merasa lebih aman dan percaya diri karena kepentingannya terjamin.


Pastikan agen asuransi berlisensi lebih terpercaya

Ketika ingin memilih suatu jenis asuransi, tentunya harus melalui orang pemasaran yang disebut agen asuransi. Agen asuransi memegang peranan penting saat Anda ingin mengajukan klaim, sehingga harus memiliki lisensi.


AAJI berwenang untuk mengeluarkan lisensi ini kepada dealer melalui inspeksi terorganisir. Dengan demikian, masyarakat dapat menjamin kemampuan dan kepercayaan agen asuransi jiwa melalui lisensi ini.


Manfaat AAJI untuk agen asuransi jiwa

Menjadi pemasar asuransi jiwa profesional tentu tidak cepat. Ada banyak kursus pelatihan dan ujian yang diberikan untuk lisensi. Bayangkan jika Anda ingin mengemudi, tentu Anda membutuhkan SIM bukan? Lisensi ini mirip dengan “lisensi penjualan” untuk agen asuransi jiwa. Untuk mendapatkan lisensi ini, agen asuransi harus lulus ujian yang diadakan oleh AAJI. Standar tertentu akan diperkenalkan tergantung pada waktu dan produk asuransi jiwa di Indonesia. Jadwal ujian akan ditentukan oleh perusahaan asuransi jiwa tempat staf pemasaran bekerja. Jika pedagang tersebut telah lulus, maka akan diberikan kartu izin kepadanya berupa izin usaha asuransi jiwa.


Tentu saja, izin ini harus diperbarui agar agen asuransi jiwa dapat melanjutkan bisnisnya. Untuk mengajukan perpanjangan, agen asuransi harus mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada perusahaan kemudian melengkapi dokumen yang diperlukan. Selain itu, perusahaan akan meneruskan proses tersebut ke AAJI.